Keputusan Menteri Kesehatan
HK.03.05/1/182/2007 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Tim Riset Pembinaan dan Kesehatan
Penanggung Jawab dan Tim Pengarah
Penanggung Jawab :
Kepala Badan Litbangkes
Ketua Tim Pengarah :
Sekretaris Badan Litbangkes
Sekretaris Tim Pengarah:
Kapuslit Ekologi dan Status Kesehatan
Anggota Tim Pengarah:
Kapuslitbang Biomedis dan Farmasi
Kapuslitbang Gizi dan Makanan
Kapuslitbang Sistem dan Kebijakan Kesehatan
Tugas Tim Pengarah
v Mengarahkan dan memberi acuan dasar terhadap seluruh kegiatan program Risbinkes
v Menyusun Panduan Risbinkes
v Mengevaluasi pelaksanaan Risbinkes
v Bertanggung jawab dan melaporkan seluruh kegiatan Risbinkes kepada Kepala Badan Litbangkes
Tim Teknis
Ketua : Supratman Sukowati, PhD
Wakil Ketua I : Dra. Ani Isnawati, MKes Apt
Wakil Ketua II : Drg. Sekar Tuti, MKes
Sekretaris I : Drs. Ondri Dwi Sampurno, MSi, Apt
Sekretaris II : Nagiot Cansalony Tambunan, SKM, ME
Anggota Tim Teknis Ilmiah:
Dr. Herman Sudiman, APU
Dr. M. Sudomo, APU
dr. Emiliana Tjitra, PhD, APU
Pretty Multihartina, PhD
Djoko Kartono, PhD
dr. Betty Roosihermiatie, MSPH, PhD
Siti Sundari, MPH, DSc
Komisi Ilmiah Badan Litbangkes
Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes
Pakar dan nara sumber lain sesuai kebutuhan.
Tugas Tim Teknis Ilmiah:
v Mengelola kegiatan pendampingan Risbinkes meliputi perencanaan, persiapan dan pelaksanaan serta evaluasi penelitian dan pelaporan hasil
v Menyusun panduan Risbinkes
v Mengevaluasi pelaksanaan Risbinkes
v Bertanggung jawab dan melaporkan seluruh kegiatan pendampingan kepada Ketua Tim Pengarah Risbinkes
Anggota Tim Teknis Administrasi:
Melyana Lumban Toruan, SKM
Ida Ayu Made Rai Astuti, SKM
Asep Rizkana, SKM
Latifah
Sri Supri Hastuti
Tugas Tim Teknis Administrasi:
v Mendukung administrasi dan operasional kegiatan Risbinkes